biografi Mahfud MD ketua MK

Diposting oleh obligos Jumat, 09 November 2012



Tokoh yang satu ini merupakan kebanggaan bangsa ini. Dengan keberanian dan ketulusan nya untuk mendengarkan nurani dan juga rasa keadilan masyarakat...telah memberikan banyak terobosan hukum yang cukup memberikan warna. Paling tidak bisa menjadi pintu pembuka dan pendobrak bagi tegaknya keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini. Semoga aja diberikan kesehatan dan panjang umur untuk terus berkiprah di negara tercinta ini...Amiien.

Berikut adalah biografi Pak Mahfud MD

Nama    :  Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU
Lahir      : Sampang, Madura, 13 Mei 1957
Agama  : Islam
Jabatan :  Ketua Mahkamah Konstitusi, 2008-2011



Latar Belakang Pendidikan:
Mahfud MD dibesarkan di dalam keluarga yang religius. Dari sebuah sumber, saya mendapatkan riwayat pendidikan formal Mahfud MD mulai dari pendidikan dasar sampai dengan tingkat S3 seperti uraian di bawah ini:
1.Ibtida’iyah Pondok Pesantren AlMardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura.
2.SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
3.SLTP Pamekasan, Madura
4.SLTA Pamekasan, Madura
5.Pendidikan Guru agama Negeri (PGAN)
6.Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN)
7.S1 Fakultas Hukum jurusan hukum tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
8.S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya), jurusan sastra Arab, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
9.Program pasca sarjana S2, ilmu politik UGM, Yogyakarta
10.Program doctoral S3, ilmu hukum tata Negara, UGM, Yogyakarta Pengalaman Dan Riwayat Karir
Dari sumber yang berbeda, saya mendapatkan riwayat hidup Mahfud MD yang terkait dengan karirnya seperti uraian di bawah ini:
Mahfud memulai karier sebagai dosen di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 1984 dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pada 1986-1988, Mahfud dipercaya memangku jabatan Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara FH UII, dan berlanjut dilantik menjadi Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UII dari 1988 hingga 1990.
Pada tahun 1993, gelar Doktor telah diraihnya dari Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Berikutnya, jabatan sebagai Direktur Karyasiswa UII dijalani dari 1991 sampai dengan 1993. Kemudian pada 1994, UII memilihnya sebagai Pembantu Rektor I untuk masa jabatan 1994-1998.
Di tahun 1997-1999, Mahfud tercatat sebagai Anggota Panelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Selain itu Mahfud juga pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UII pada 1998-2001. Dalam rentang waktu yang sama yakni 1998-1999 Mahfud juga menjabat sebagai Asesor pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Puncaknya, Mahfud MD dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia masih relatif muda yakni 40 tahun.
Mahfud tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII pertama yang meraih derajat Doktor pada tahun 1993. Dia mendahului bekas dosen dan senior-seniornya di UII, bahkan bekas dosen dan senior-seniornya ada yang kemudian menjadi mahasiswa atau dibimbingnya dalam menempuh pendidikan pascasarjana.
Selanjutnya dengan didukung oleh karya tulisnya yang sangat banyak, baik dalam bentuk buku, jurnal, maupun makalah ilmiah, dari Lektor Madya, Mahfud melesat lagi, langsung menjadi Guru Besar.
Terhitung dari awal menjadi dosen sampai meraih gelar guru besar, Mahfud hanya membutuhkan waktu 12 tahun. Padahal umumnya seseorang bisa meraih gelar Guru Besar minimal membutuhkan waktu 20 tahun sejak awal karirnya. Tentu ini merupakan prestasi yang luar biasa.
Dengan rentang waktu tersebut, Mahfud memegang rekor tercepat dalam sejarah pencapaian gelar Guru Besar. Prestasi tsb diraih Mahfud saat usianya baru menginjak 41 tahun. Dengan demikian saat itu Mahfud tercatat sebagai salah satu Guru Besar termuda di zamannya. Satu prestasi yang mirip dengan Yusril Ihza Mahendra, yang juga meraih gelar Guru Besar pada usia muda.
Karir Di Jajaran Eksekutif
Perjalanan karir Mahfud MD di jajaran eksekutif yang perlu diketahui adalah sebagai berikut. Pada di tahun 1999-2000 diangkat menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B).
Pada tahun 2000 diangkat pada jabatan Eselon I A sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yang membidangi produk legislasi urusan HAM.
Kariernya terus menanjak pada 2000-2001 saat dia dikukuhkan sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Mahfud sempat pula merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan sebagai Menteri Kehakiman dan HAM oleh Presiden Gus Dur pada 8 Februari 2001.
Sayangnya Mahfud MD tidak pernah efektif menjadi Menteri Kehakiman karena diangkat pada 20 Juli 2001 dan Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu Mahfud menjadi Menteri Kehakiman dan HAM demisioner. Rupanya selain menjadi salah salah guru besar tercepat (termuda), Mahfud pun memegang rekor sebagai menteri kehakiman paling singkat (hanya 3 hari).
Karir Di Jajaran Legislatif
Mungkin karena ingin mencari pengalaman baru, Mahfud memutuskan terjun ke politik praktis. Dia pernah menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada awal partai itu dibentuk dimana Mahfud juga turut membidani.
Mahfud akhirnya memutuskan untuk kembali menekuni dunia akademis dengan keluar dari PAN dan kembali ke kampus. Karir politik Mahfud MD kemudian berlanjut dengan bergabung dengan Gus Dur di Partai Kebangkitan Bangsa. Dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2002-2005.
Karir politik Mahfud meningkat terus. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Mahfud MD bertugas di Komisi III DPR sejak 2004, bersama rekan-rekannya di Fraksi Kebangkitan Bangsa. Tapi sejak 2008, Mahfud MD berpindah ke Komisi I DPR.
Di samping menjadi anggota legislatif, sejak 2006 Mahfud juga menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).
Karir Di Jajaran Yudikatif
Pengalaman Mahfud di jajaran yudikatif dimulai ketika ia memutuskan untuk menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR. Melalui uji kelayakan dan kepatutan bersama 16 calon hakim konstitusi di Komisi III DPR akhirnya Mahfud bersama dengan Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur DPR.
Mahfud MD terpilih menggantikan hakim Konstitusi Achmad Roestandi yang memasuki masa purna tugas. Pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi terhitung sejak 1 April 2008, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14/P/Tahun 2008, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2008.
Selanjutnya, pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang berlangsung terbuka di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2008, Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 menggantikan ketua sebelumnya, Jimly Asshiddiqie. Secara resmi, Mahfud MD dilantik dan mengangkat sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Kamis 21 Agustus 2008.




Sumber : http://www.didiksugiarto.com
              http://politikana.com/

0 komentar

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...